Panduan Pembelajaran dan Asesmen 2025 (SD, SMP, SMA/SMK)
Panduan Pembelajaran dan Asesmen Edisi Revisi 2025 ini merupakan acuan praktis bagi guru jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK di semua mata pelajaran. Panduan ini menekankan kerangka pembelajaran mendalam yang berpusat pada murid, menggantikan konsep lama dengan memperkenalkan delapan dimensi profil lulusan sebagai visi kompetensi akhir, serta tiga prinsip pembelajaran (berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan) sebagai landasan proses pembelajaran. Berikut penjabaran lengkap setiap komponennya beserta langkah-langkah penerapan dalam perencanaan, pelaksanaan asesmen, dan pelaporan hasil belajar.
Dimensi Profil Lulusan (Delapan Dimensi Kompetensi Utuh)
Pembelajaran 2025 difokuskan pada pencapaian delapan dimensi profil lulusan yang merupakan pengganti Profil Pelajar Pancasila. Delapan dimensi ini mencakup kompetensi utuh yang harus dimiliki setiap murid setelah menyelesaikan pendidikannya. Dimensi profil lulusan tersebut adalah: (1) Keimanan dan Ketakwaan terhadap Tuhan YME, (2) Kewargaan, (3) Penalaran Kritis, (4) Kreativitas, (5) Kolaborasi, (6) Kemandirian, (7) Kesehatan, dan (8) Komunikasi. Setiap dimensi merefleksikan perpaduan capaian pengetahuan, keterampilan, dan karakter yang diharapkan terbentuk pada diri murid.
-
Kompetensi Holistik: Delapan dimensi profil lulusan dirumuskan untuk menghasilkan lulusan dengan kompetensi holistik. Artinya, profil lulusan mencakup kemampuan spiritual dan moral (misal dimensi keimanan), kewarganegaraan dan karakter, kompetensi abad 21 (critical thinking, kreativitas, kolaborasi, komunikasi), kemandirian personal, hingga kesehatan fisik-mental. Semua dimensi ini merupakan hasil capaian belajar yang utuh dan saling melengkapi, menumbuhkan lulusan berintegritas, profesional, serta transformatif.
-
Integrasi dalam Pembelajaran: Guru diharapkan mengintegrasikan dimensi profil lulusan ke dalam proses pembelajaran sehari-hari, bukan mengajarkannya sebagai bagian terpisah. Setiap tujuan pembelajaran sebaiknya dikaitkan dengan pengembangan dimensi profil lulusan yang relevan. Guru dapat memilih dimensi profil lulusan yang paling sesuai dengan karakteristik mata pelajaran dan tujuan pembelajaran yang dirumuskan. Misalnya, untuk tujuan pembelajaran yang menekankan proyek sains, guru bisa mengintegrasikan dimensi penalaran kritis dan kolaborasi. Integrasi ini memastikan murid tidak hanya menguasai konten akademik, tetapi juga berkembang dalam kompetensi kepribadian dan sosial sesuai profil lulusan yang diharapkan.
Catatan: Pergantian konsep Profil Pelajar Pancasila menjadi delapan dimensi profil lulusan ini memperluas cakupan profil lulusan dengan memasukkan aspek kesehatan dan komunikasi yang sebelumnya tidak secara eksplisit ada pada 6 dimensi Profil Pelajar Pancasila. Delapan dimensi ini sejalan dengan kebutuhan kompetensi abad 21 dan dirancang untuk memastikan pembentukan karakter serta keterampilan yang lebih komprehensif pada diri peserta didik.
Prinsip Pembelajaran: Berkesadaran, Bermakna, dan Menggembirakan
Untuk mewujudkan pembelajaran mendalam, guru menerapkan tiga prinsip pembelajaran utama: Berkesadaran, Bermakna, dan Menggembirakan. Ketiga prinsip ini saling melengkapi dalam menciptakan pengalaman belajar yang efektif dan holistik bagi murid, sesuai gagasan Ki Hajar Dewantara tentang pendidikan yang mengembangkan olah pikir, olah hati, olah rasa, dan olah raga secara terpadu. Berikut penjelasan dan contoh penerapan setiap prinsip:
-
Berkesadaran: Pembelajaran berkesadaran terjadi ketika murid memiliki kesadaran penuh untuk terlibat aktif dan mengatur diri dalam belajar. Guru mendorong murid memahami tujuan pembelajaran sejak awal dan memotivasi mereka secara intrinsik untuk belajar. Murid yang berkesadaran akan tahu apa yang hendak dicapai, termotivasi oleh keinginannya sendiri, serta proaktif mengembangkan strategi belajarnya. Contoh penerapan: Guru menjelaskan learning goals di awal pelajaran dan meminta murid menetapkan target pribadi. Murid dilibatkan dalam refleksi diri mengenai kemajuan belajarnya, sehingga mereka mampu mengenali kekuatan dan kelemahan sendiri dan mengambil inisiatif untuk memperbaikinya (self-regulated learning).
-
Bermakna: Pembelajaran bermakna terjadi ketika murid dapat menerapkan pengetahuan secara kontekstual dalam kehidupan nyata. Proses belajar tidak sebatas menghafal informasi atau konten, tetapi berorientasi pada kemampuan mengaplikasikan pengetahuan tersebut. Hal ini mendukung retensi jangka panjang karena murid melihat relevansi materi dengan dunia di sekitarnya. Guru hendaknya menghubungkan materi pelajaran dengan konteks personal, lokal, nasional, atau global, sehingga murid memahami nilai dari apa yang dipelajarinya. Contoh penerapan: Guru mengaitkan konsep matematika dengan masalah sehari-hari di komunitas murid, melibatkan mereka dalam pemecahan isu nyata. Selain itu, guru dapat mengundang orang tua atau anggota masyarakat sebagai narasumber agar murid melihat aplikasi praktis ilmu dan merasa belajar mereka berguna bagi lingkungan.
-
Menggembirakan: Pembelajaran menggembirakan menciptakan suasana belajar yang positif, menantang, menyenangkan, dan memotivasi. Rasa senang dalam belajar membuat murid terhubung secara emosional dengan pembelajaran, sehingga pemahaman dan ingatan mereka terhadap materi menjadi lebih kuat. Guru perlu membangun lingkungan kelas yang interaktif dan suportif, di mana setiap murid merasa aman, dihargai, dan nyaman untuk bereksplorasi. Ketika murid menikmati proses belajar, motivasi intrinsik mereka tumbuh, mendorong rasa ingin tahu, kreativitas, dan partisipasi aktif. Contoh penerapan: Guru menciptakan kegiatan permainan edukatif atau tantangan yang merangsang minat murid (misalnya game-based learning atau proyek kelompok yang seru). Guru juga memastikan kebutuhan dasar murid terpenuhi (rasa aman, dihargai, diberi ruang berekspresi) sehingga setiap murid merasa dihormati dan berani berkreasi. Suasana kelas yang ceria dan saling mendukung akan membuat belajar menjadi pengalaman yang berkesan dan dinanti-nantikan murid.
Prinsip berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan ini menjadi pedoman guru dalam merancang dan melaksanakan pembelajaran sehari-hari. Dengan menerapkan ketiganya, guru mendukung terciptanya pembelajaran mendalam yang tidak hanya mentransfer pengetahuan, tapi juga membentuk karakter dan kompetensi murid secara utuh.
Penjabaran Capaian Pembelajaran (CP)
Capaian Pembelajaran (CP) adalah kompetensi pembelajaran yang ditetapkan pemerintah untuk dicapai murid di akhir setiap fase pendidikan. Fase pendidikan dibagi mulai dari Fase Fondasi (PAUD) lalu Fase A (kelas I–II SD), B (III–IV SD), C (V–VI SD), D (VII–IX SMP), E (X SMA/SMK), dan F (XI–XII SMA/SMK). Pada jenjang pendidikan dasar dan menengah, setiap mata pelajaran memiliki CP yang menggambarkan kompetensi akhir yang diharapkan pada akhir fase tersebut.
-
Peran CP dalam Perencanaan: CP menjadi rujukan utama guru dalam menyusun kurikulum operasional di satuan pendidikan. Pemerintah telah menetapkan CP untuk setiap mata pelajaran sebagai acuan tujuan belajar jangka panjang murid. Karena CP dirumuskan cukup umum dan luas, guru perlu menjabarkannya lebih lanjut menjadi tujuan-tujuan pembelajaran yang lebih spesifik agar dapat dicapai murid secara bertahap. Ibaratnya, CP adalah peta akhir kompetensi fase, sedangkan guru akan membuat rute perjalanan (tujuan pembelajaran) yang terukur menuju akhir fase tersebut.
-
Memahami dan Menganalisis CP: Langkah pertama guru adalah menganalisis dokumen CP untuk mata pelajarannya. Guru perlu mempelajari secara menyeluruh bagian-bagian CP, termasuk rasional CP, tujuan umumnya, karakteristik materi, serta rincian CP per fase. Analisis CP mencakup mengidentifikasi kompetensi inti dan lingkup materi utama yang termuat di dalamnya. CP sering dirumuskan menggunakan taksonomi pendidikan (misal taksonomi SOLO, Bloom, Marzano) sesuai bidang ilmu, sehingga guru dapat memperhatikan kata kerja operasional dan dimensi pengetahuan yang ada dalam CP tersebut. Sebagai contoh, jika CP menggunakan kata "menganalisis" atau "menunjukkan pemahaman tentang ...", guru harus menyiapkan tujuan pembelajaran yang menekankan keterampilan analisis atau pemahaman mendalam sesuai level taksonomi tersebut.
-
Contoh Analisis: Misalnya CP Matematika Fase B (kelas III–IV SD) pada elemen Bilangan berbunyi: "Pada akhir Fase B, murid menunjukkan pemahaman konsep nilai tempat dan operasi penjumlahan & pengurangan sederhana" (hipotetis). Dari CP ini guru dapat menandai kata kunci menunjukkan pemahaman konsep (kompetensi kognitif) serta nilai tempat dan operasi hitung (konten materi). Analisis semacam ini membantu guru memetakan kompetensi apa saja dan materi apa saja yang harus dicapai murid di fase tersebut. Hasil analisis CP inilah yang menjadi landasan untuk merumuskan tujuan-tujuan pembelajaran (TP) yang lebih terperinci.
Dengan memahami CP secara utuh, guru dapat memastikan semua tujuan pembelajaran yang disusun nantinya selaras dan mengarah pada tercapainya kompetensi akhir fase. CP ibarat tujuan akhir pendakian, dan guru akan merancang tahapan pendakian per tahap (fase) agar semua pendaki (murid) berhasil mencapai puncak kompetensi yang diharapkan.
Penjabaran Tujuan Pembelajaran (TP)
Tujuan Pembelajaran (TP) adalah target kompetensi dan konten yang lebih spesifik yang diturunkan dari CP. TP merupakan capaian antara yang perlu dicapai murid secara bertahap, hingga pada akhir fase semua TP tersebut tercapai dan berarti CP fase tersebut telah terpenuhi. Dalam Kurikulum 2025, TP mencakup kompetensi (kemampuan yang harus dikuasai, misal keterampilan atau sikap) dan konten (materi atau konsep esensial yang dipelajari) yang lebih sempit lingkupnya dibanding CP. Berikut panduan menyusun TP dari CP:
-
Menurunkan TP dari CP: Guru memiliki beberapa alternatif dalam merumuskan TP sesuai karakteristik mata pelajaran:
-
Langsung dari CP: Merumuskan TP secara langsung berdasarkan rumusan CP. Cara ini berarti guru memecah pernyataan CP yang luas menjadi komponen-komponen kompetensi yang lebih kecil. Setiap TP tetap mengacu pada kompetensi akhir fase, namun dibagi menjadi bagian yang dapat dicapai dalam satu atau beberapa kegiatan pembelajaran. Misalnya, jika CP IPA fase D mencakup berbagai konsep sains, guru dapat menjadikan tiap konsep utama sebagai TP tersendiri.
-
Kompetensi dan Konten (Lingkup Materi): Menganalisis CP dengan memisahkan kompetensi dan konten utama yang terkandung di dalamnya, lalu merumuskan TP berdasarkan kedua aspek tersebut. Ini berarti setiap TP dirumuskan dengan menyebutkan keterampilan/kompetensi yang dilatihkan serta materi spesifik yang menjadi konteksnya. Pendekatan ini memastikan TP jelas mencantumkan apa yang dilakukan murid (kompetensi) dan tentang apa (konten). Contoh: CP Bahasa Indonesia mungkin mencakup keterampilan menulis teks naratif dan jenis teks yang luas. Guru dapat membuat TP: "Menyusun paragraf orientasi dan klimaks (kompetensi) dalam penulisan cerita pendek (konten)".
-
Lintas Elemen CP: Merumuskan TP yang mengintegrasikan elemen-elemen kompetensi lintas domain dari CP. Alternatif ini biasanya untuk PAUD atau tema terpadu, tetapi di jenjang lain bisa berupa menggabungkan dua elemen CP yang berkaitan menjadi satu TP terpadu. Misal dalam Matematika Fase B, guru mungkin menggabungkan elemen Pengukuran dan Geometri dalam satu proyek TP lintas elemen.
-
-
Mempertimbangkan Waktu dan Kedalaman: Dalam merumuskan TP, guru harus realistis terhadap alokasi waktu pembelajaran dan tingkat kedalaman materi. Setiap TP sebaiknya mencerminkan satu unit pembelajaran (misalnya satu bab atau tema) yang dapat diselesaikan dalam periode waktu tertentu (mingguan atau bulanan) sesuai kalender akademik. TP yang terlalu luas bisa jadi tidak tercapai dalam waktu yang ada, sedangkan TP yang terlalu sempit bisa menyebabkan pembelajaran terfragmentasi. Oleh karena itu, guru perlu memilah CP menjadi TP yang cukup spesifik namun tetap bermakna, serta memastikan jumlah TP per fase seimbang dengan waktu yang tersedia.
-
Kelengkapan Kompetensi dan Konten: Pastikan kumpulan seluruh TP yang disusun telah mencakup semua aspek CP (baik dari sisi kompetensi maupun konten esensialnya). TP-TB (Tujuan Pembelajaran - Tujuan Belajar) harus mencakup keterampilan (misal: menganalisis, mengidentifikasi, membuat karya) dan pengetahuan (misal: konsep-konsep kunci) yang ada di CP. Sebagai ilustrasi, jika CP IPS fase E berisi kompetensi berpikir kritis tentang isu sosial dan kontennya meliputi demografi, ekonomi, budaya, maka TP bisa dipecah per konten: TP tentang demografi (dengan kompetensi analisis data kependudukan), TP tentang ekonomi (dengan kompetensi evaluasi masalah ekonomi), dan TP tentang budaya (dengan kompetensi memahami pengaruh budaya). Masing-masing TP jelas menyebut kompetensi tindakan dan konten materi.
-
Contoh Penyusunan TP: Berikut contoh sederhana: CP Matematika Fase C (kelas V–VI) elemen Bilangan mungkin: "Pada akhir fase C, murid mampu memecahkan masalah operasi hitung campuran dan pecahan dalam kehidupan sehari-hari". Guru dapat menurunkan TP sebagai:
-
TP1: Menerapkan operasi hitung campuran pada bilangan bulat (kompetensi: menerapkan; konten: operasi campuran bilangan bulat).
-
TP2: Menyelesaikan masalah yang melibatkan pecahan dalam konteks sehari-hari (kompetensi: menyelesaikan masalah; konten: operasi pecahan dalam konteks nyata).
-
TP3: Memecahkan soal cerita yang mengombinasikan operasi bilangan bulat dan pecahan (kompetensi: memecahkan soal; konten: masalah campuran bulat & pecahan).
Ketiga TP tersebut jika tercapai, secara kolektif menunjukkan murid telah memenuhi CP awal (mampu memecahkan masalah operasi campuran dan pecahan).
-
Dengan panduan di atas, guru menyusun TP sebagai jembatan dari CP. Setiap TP adalah langkah terukur yang membawa murid mendekati capaian akhir fase. TP berfungsi sebagai tujuan jangka pendek (mingguan/bulanan), sedangkan CP adalah tujuan jangka panjang di akhir fase.
Penjabaran Alur Tujuan Pembelajaran (ATP)
Alur Tujuan Pembelajaran (ATP) adalah susunan atau urutan TP secara logis dan kronologis dalam satu fase pendidikan. ATP menggambarkan urutan tujuan pembelajaran dari awal hingga akhir suatu fase, bukan rincian turunan dalam satu TP. Menyusun ATP penting agar pembelajaran berlangsung sistematis, berprogres dari kompetensi yang sederhana menuju yang lebih kompleks seiring waktu. Berikut langkah menyusun ATP dan hal-hal yang perlu diperhatikan:
-
Menyusun ATP per Fase dan per Tahun: Guru mengembangkan ATP untuk setiap fase (misal fase D SMP kelas VII–IX) dan kemudian membaginya ke dalam tiap tahun ajaran di fase tersebut. Dengan kata lain, ATP fase yang mencakup 3 tahun akan dipecah menjadi ATP kelas VII, VIII, IX yang berkesinambungan. Setiap TP dalam ATP ditetapkan tahun pelaksanaannya sehingga kompetensi berkembang berjenjang dari kelas awal ke kelas akhir fase.
-
Urutan yang Logis dan Bertahap: Pastikan TP diurutkan dengan logika pedagogis, misalnya:
-
Dari konkret ke abstrak: Ajarkan konsep konkret atau benda nyata lebih dahulu sebelum konsep abstrak/teori. Contoh: Dalam matematika, bahas benda geometris (kongkrit) lalu rumus sifat geometri (abstrak).
-
Dari mudah ke sukar: Kompetensi dasar diajarkan dulu, lalu ditingkatkan ke soal atau tugas yang lebih sulit. Contoh: Latihan mengeja kata pendek sebelum kata panjang; penjumlahan sebelum perkalian.
-
Hierarkis: Keterampilan prasyarat diajarkan sebelum keterampilan kompleks. Contoh: Murid perlu paham penjumlahan dan pengurangan sebelum belajar perkalian.
-
Prosedural bertahap: Jika materi berupa prosedur beberapa langkah, urutkan TP sesuai tahapan prosedur tersebut.
-
Scaffolding: Urutkan sedemikian rupa sehingga terjadi peningkatan level dengan pengurangan dukungan bertahap. Misal: awalnya guru banyak membimbing, lama-lama mandiri (seperti melatih renang: awal dipegangi, lalu dilepas bertahap).
Metode pengurutan di atas membantu merancang ATP yang berprogresi. Intinya, ATP memastikan tidak ada lompatan kompetensi yang terlalu jauh; setiap TP sebelumnya menjadi fondasi bagi TP berikutnya.
-
-
Kolaboratif vs Mandiri: Penyusunan ATP sebaiknya dilakukan secara kolaboratif antar guru. Guru-guru dalam satu sekolah (misal guru paralel kelas atau MGMP/KKG) dapat bersama-sama menyusun ATP agar tercipta keselarasan dan saling melengkapi. Jika guru terpaksa menyusun ATP secara mandiri, disarankan hasilnya didiskusikan dengan rekan guru lain (lintas kelas/tingkat dalam satu fase) atau melalui forum komunitas guru (MGMP/KKG). Kolaborasi ini menjamin ATP yang dibuat telah mempertimbangkan berbagai sudut pandang dan pengalaman, sehingga lebih berkualitas.
-
Disesuaikan dengan Mapel dan Murid: ATP dikembangkan dengan menyesuaikan karakteristik mata pelajaran dan kompetensi khusus yang dikembangkan pada mapel tersebut. Misalnya, urutan TP pelajaran Bahasa mungkin berbeda dengan Sains karena sifat kontennya berbeda (Bahasa bisa tematik non-linear, Sains mungkin prasyarat konsep). Selain itu, guru harus mempertimbangkan karakteristik dan kesiapan murid. Tiap satuan pendidikan boleh memodifikasi urutan ATP sesuai kebutuhan nyata murid di sekolah tersebut. Fokus utamanya, ATP harus membantu murid mencapai CP secara bertahap ( fokus pada pencapaian pembelajaran).
-
Penggunaan Contoh ATP dari Pemerintah: Pemerintah menyediakan contoh ATP (alur TP) beserta perangkat rencana pembelajaran (seperti contoh RPP atau modul ajar) di Platform Rumah Pendidikan. Contoh yang disediakan tidak wajib diikuti secara kaku, melainkan bersifat referensi. Guru memiliki keleluasaan untuk mengembangkan sendiri, mengadaptasi, atau langsung menggunakan contoh ATP tersebut sesuai konteks sekolah. Contoh ATP umumnya sudah diurutkan (ditandai nomor atau huruf), tetapi guru boleh mengubah urutan maupun isinya jika diperlukan demi kebutuhan murid. Meskipun guru boleh menggunakan contoh yang ada, sangat dianjurkan guru terus melatih kemampuan menyusun ATP secara mandiri agar lama-kelamaan semakin mahir dan ATP yang dibuat makin kontekstual.
-
Format ATP Fleksibel: Pemerintah tidak menetapkan format baku untuk dokumen ATP. Sekolah/guru boleh menyesuaikan format penulisan ATP yang mudah dipahami dan digunakan di sekolahnya. Umumnya, komponen ATP memuat daftar TP berurutan untuk satu fase (dikelompokkan per tahun), mungkin dilengkapi kolom target fase/tahun, catatan materi, dll. Yang penting, format tersebut sederhana dan informatif bagi guru pengguna. Pastikan di ATP tertulis dengan jelas urutan TP dari awal fase ke akhir fase, sehingga guru tahu alur kompetensi yang harus dilalui murid dari kelas ke kelas. Ilustrasi sederhana alur TP misalnya:
-
Awal Fase (misal kelas VII): TP 1 → TP 2 → ... → TP n
-
Akhir Fase (misal kelas IX): TP terakhir.
Setiap kotak TP menggambarkan tujuan pembelajaran yang sudah dirumuskan sebelumnya, diurutkan dalam satu fase dan dialokasikan ke tahun yang sesuai.
-
Contoh Singkat ATP: Misal Fase D (kelas VII-IX) mapel IPA, CP akhir fase: "Menganalisis ekosistem dan lingkungan". Guru menyusun TP dan mengurutkannya:
Kelas VII: TP1 ekosistem (komponen dasar), TP2 interaksi makhluk hidup;
Kelas VIII: TP3 aliran energi, TP4 rantai makanan kompleks;
Kelas IX: TP5 dampak kerusakan lingkungan, TP6 proyek solusi masalah lingkungan.
Urutan ini dari konsep dasar (ekosistem) menuju isu kompleks (kerusakan lingkungan). Guru dapat menggunakan urutan contoh dari pusat, lalu menyesuaikan: misal di sekolah tertentu urutan TP4-TP5 ditukar karena konteks lokal memerlukan bahas pencemaran lebih awal. Fleksibilitas ini diperbolehkan selama semua TP tercakup dan logis.
Dengan ATP yang tersusun baik, guru memiliki peta jalan pembelajaran untuk satu fase. ATP membantu memastikan tidak ada kompetensi CP yang terlewat, urutan pembelajaran terstruktur dari dasar ke tingkat lanjut, dan semua guru yang terlibat memahami alur yang sama. Hal ini mendukung kesinambungan pembelajaran jika murid naik kelas atau pindah guru, karena kerangka alurnya konsisten.
Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran
Agar dapat menentukan apakah seorang murid telah berhasil mencapai suatu TP, guru perlu menetapkan kriteria ketercapaian untuk tiap tujuan pembelajaran tersebut. Kriteria ketercapaian TP adalah deskripsi tentang kompetensi atau bukti performa yang harus ditunjukkan murid sebagai tanda bahwa ia telah memenuhi tujuan pembelajaran yang ditetapkan. Kriteria ini dikembangkan guru pada tahap perencanaan asesmen, bersamaan saat menyusun rencana pembelajaran atau modul ajar.
-
Fungsi Kriteria: Kriteria ketercapaian berfungsi sebagai tolok ukur objektif pencapaian TP. Dengan adanya kriteria, guru dan murid sama-sama memahami ekspektasi yang harus dipenuhi. Guru sebaiknya mengomunikasikan kriteria ini kepada murid di awal pembelajaran, sehingga murid belajar dengan target jelas (prinsip asesmen berkeadilan: murid tahu apa yang dinilai). Selain itu, kriteria ketercapaian menjadi acuan dalam pemilihan atau pembuatan instrumen asesmen. Tidak semua bentuk asesmen cocok untuk semua kriteria; guru harus memilih teknik evaluasi yang sesuai agar bukti yang dikumpulkan selaras dengan kriteria ketercapaian TP tersebut. Contoh: Jika kriteria keberhasilan TP adalah "mampu melakukan percobaan sains sesuai prosedur", maka instrumen asesmen yang tepat berupa observasi unjuk kerja atau lembar cek praktik, bukan sekadar tes pilihan ganda.
-
Bukti Ketercapaian (Evidence): Pada intinya, kriteria menjawab pertanyaan: "Apa bukti konkret bahwa murid sudah menguasai TP ini?". Misalnya untuk TP "Menyusun teks eksplanasi ilmiah sederhana", kriterianya bisa: "murid menghasilkan laporan tertulis yang memuat penjelasan fenomena dengan runtut, disertai data hasil pengamatan, dan kesimpulan yang logis". Dari kriteria ini, guru dapat melihat apakah laporan murid memenuhi unsur-unsur tersebut sebagai bukti ketercapaian.
-
Pendekatan Menetapkan Kriteria: Panduan 2025 menyebutkan beberapa pendekatan yang dapat digunakan guru dalam mengembangkan kriteria ketercapaian TP:
-
Deskripsi Kualitatif: Guru menulis pernyataan deskriptif tentang indikator keberhasilan TP. Pendekatan ini menghasilkan kalimat kriteria yang langsung menjelaskan kompetensi yang dicapai. Contoh: "Murid mampu menulis laporan hasil pengamatan dan wawancara secara jelas dan runtut" sebagai kriteria keberhasilan TP Bahasa Indonesia. Kriteria deskriptif seperti ini mudah dipahami murid karena berisi uraian langsung apa yang diharapkan.
-
Rubrik: Guru membuat rubrik penilaian dengan beberapa tingkat pencapaian (misal: mulai, berkembang, mahir, sangat mahir). Setiap aspek kompetensi pada TP diberi deskriptor kinerja di setiap tingkatan. Contohnya, dalam tugas menulis laporan IPA, guru menetapkan dua aspek dinilai: Isi laporan dan Tata tulis. Lalu dibuat rubrik 4 tingkat (misal 1 = perlu bimbingan sampai 4 = sangat baik) untuk masing-masing aspek. Rubrik memberikan kriteria ketercapaian yang lebih terstruktur, dan membantu penilaian lebih objektif. (Lihat contoh rubrik di bawah.)
-
Skala atau Interval Nilai: Guru mengonversi pencapaian ke dalam interval skor tertentu. Pendekatan ini sering dipakai bersama rubrik. Misalnya setelah murid dinilai dengan rubrik, total skornya dikategorikan: 81–100 = sangat baik, 61–80 = mencapai tujuan, 41–60 = hampir mencapai, perlu remedial, <40 = belum mencapai, perlu remedial menyeluruh. Interval nilai memudahkan guru menentukan tindak lanjut berdasarkan rentang skor pencapaian murid (remedial atau pengayaan). Contoh: Jika kriteria tuntas TP ditetapkan minimal 61, maka murid dengan nilai 70 dianggap telah mencapai TP, sedangkan yang 50 perlu perbaikan.
-
Persentase Pencapaian: Guru menghitung persentase indikator tercapai oleh murid. Misal sebuah TP memiliki 5 indikator/kriteria rinci, jika murid telah memenuhi 4 dari 5 (80%), guru bisa menyimpulkan TP tersebut tercapai oleh murid tersebut. Contoh lain: Dalam satu fase ada 20 indikator pembelajaran (dari berbagai TP), murid A telah menguasai 15 indikator (~75%), murid B 18 indikator (90%). Guru dan sekolah dapat menetapkan ambang persentase mana yang dianggap kompeten. Misal kebijakan sekolah: murid minimal menguasai 75% indikator fase untuk dianggap lulus kompetensi fase tersebut. Pendekatan persentase ini bermanfaat untuk melihat capaian belajar secara agregat, namun guru tetap perlu memastikan indikator yang belum tercapai dilakukan remedial.
-
Guru bebas memilih pendekatan di atas atau kombinasi, sesuai kebutuhan dan kesiapan guru dalam mengembangkannya. Yang terpenting, kriteria ketercapaian harus jelas, spesifik, dan dapat diukur/diobservasi sehingga memandu asesmen dengan baik. Kriteria juga disepakati bersama bila ada beberapa guru (misal tim guru paralel) agar penilaian konsisten.
-
Contoh Kriteria & Rubrik: Sebagai contoh konkret, diberikan rubrik pencapaian TP “Menyelidiki ragam sumber energi yang dapat dimanfaatkan di lingkungan sekitar” (IPAS Fase C). Kriteria ketercapaian TP ini dijabarkan menjadi dua indikator: 1) Mampu menguraikan minimal 2 contoh manfaat sumber energi; 2) Mampu menjelaskan 3 ragam sumber energi alternatif. Rubrik tingkat pencapaiannya:
-
Perlu bimbingan: Belum mampu menguraikan manfaat sumber energi; belum mampu menjelaskan ragam energi alternatif.
-
Cukup: Menguraikan 1 contoh manfaat sumber energi; menjelaskan 1 ragam energi alternatif.
-
Baik: Menguraikan 2 contoh manfaat energi; menjelaskan 2 ragam energi alternatif.
-
Sangat Baik: Menguraikan >2 contoh manfaat energi; menjelaskan 3 ragam energi alternatif.
Dari rubrik di atas, tampak kriteria ketercapaian yang dianggap tuntas oleh guru misalnya pada level Baik. Guru dapat memutuskan bahwa murid minimal mencapai kategori Baik agar TP dinyatakan tercapai (kualitas "cukup" dianggap belum tuntas). Ini contoh penerapan kriteria dalam rubrik dan bagaimana guru menentukan ambang keberhasilan.
-
Intinya, kriteria ketercapaian TP memberikan gambaran apa yang harus dicapai murid secara konkret. Dengan kriteria yang jelas, guru dapat merancang asesmen yang tepat, murid mengerti target belajarnya, dan penilaian bisa dilakukan secara objektif dan adil (karena berbasis kriteria, bukan opini subyektif guru).
Penentuan Indikator Soal Berdasarkan Kriteria Ketercapaian TP
Setelah kriteria ketercapaian ditetapkan, langkah berikutnya adalah merumuskan indikator asesmen (indikator soal/tugas) yang sesuai dengan kriteria tersebut. Indikator soal adalah butir-butir ukur yang spesifik dan operasional, yang digunakan guru untuk menilai apakah kriteria ketercapaian TP telah terpenuhi. Dalam praktik, indikator soal sering berupa sub-kompetensi atau rincian materi yang akan dijadikan pertanyaan dalam tes, penugasan, atau observasi.
-
Derivasi dari Kriteria: Guru membuat indikator asesmen dengan mengacu langsung pada kalimat kriteria. Setiap unsur penting dari kriteria sebaiknya dijadikan indikator tersendiri agar dapat diukur. Misalnya, jika kriteria TP IPA adalah "laporan praktikum menunjukkan hasil pengamatan yang jelas dan kesimpulan logis", maka guru dapat membuat dua indikator: (1) Murid menyajikan hasil pengamatan secara jelas (terukur misal: mencantumkan minimal X data hasil pengamatan); (2) Murid menuliskan kesimpulan yang logis (terukur: kesimpulan sesuai dengan data dan konsep). Dengan dua indikator ini, guru kemudian menyusun soal atau tugas untuk mengukur masing-masing indikator tersebut.
-
Contoh Kasus: Mari tinjau contoh TP IPAS yang telah disebutkan sebelumnya: “Menyelidiki ragam sumber energi yang dapat dimanfaatkan di lingkungan sekitar”. Kriteria ketercapaiannya diuraikan menjadi dua poin: (a) mampu menguraikan manfaat sumber energi, (b) mampu menjelaskan ragam sumber energi alternatif. Dari sini, guru menetapkan indikator soal sebagai:
-
Indikator 1: Murid dapat menyebutkan dan menjelaskan minimal 2 manfaat dari salah satu sumber energi (misalnya matahari atau air).
-
Indikator 2: Murid dapat menyebutkan 3 jenis energi alternatif dan menjelaskan karakteristik atau contoh pemanfaatannya.
Untuk mengukur indikator 1 dan 2 di atas, guru memilih teknik asesmen berupa tes tertulis dan esai. Misalnya, guru membuat soal esai: "Jelaskan dua manfaat energi matahari bagi kehidupan sehari-hari!" (mengukur indikator 1) dan "Sebutkan tiga sumber energi alternatif selain minyak bumi, jelaskan penggunaannya!" (mengukur indikator 2). Kedua butir soal ini langsung berkaitan dengan indikator dan kriteria yang ditetapkan. Hasil jawaban murid kemudian dinilai menggunakan rubrik kriteria yang telah dibuat (lihat rubrik di atas), untuk menentukan kualitas pemahaman murid pada masing-masing indikator.
-
-
Keselarasan dengan TP: Penting diingat bahwa indikator soal harus selaras dengan TP dan kriteria. Jangan sampai ada indikator yang keluar dari konteks TP (over-scope) atau justru tidak mencakup seluruh kriteria (under-scope). Idealnya, setiap kriteria punya minimal satu indikator soal yang mengujinya. Indikator ini membantu guru memastikan bahwa setiap aspek tujuan pembelajaran telah diukur.
-
Tingkat Kesukaran dan Bentuk Soal: Guru perlu memperhatikan tingkat keluasan dan kedalaman indikator saat merumuskan soal. Indikator yang kompleks mungkin perlu dipecah menjadi beberapa butir soal sederhana. Sebaliknya, beberapa indikator sederhana bisa digabung dalam satu tugas kompleks (misal proyek). Pilihan bentuk asesmen juga disesuaikan: untuk indikator keterampilan proses, lebih tepat tugas praktik/observasi; untuk indikator pengetahuan faktual, bisa pilihan ganda atau isian singkat; untuk indikator penalaran, cocok dengan esai atau proyek. Kombinasi aneka bentuk soal dapat digunakan asalkan setiap indikator sudah terwakili. Panduan ini sejalan dengan anjuran agar guru menggunakan berbagai teknik asesmen, tidak hanya tes tertulis, supaya informasi yang diperoleh lebih kaya.
-
Contoh Lain: Misal TP Bahasa Indonesia: "Menyusun dan menyajikan teks pidato persuasif sederhana". Kriteria: (a) Isi pidato sesuai struktur (tesis-argumentasi-penegasan), (b) penggunaan bahasa persuasif efektif. Maka indikator soal/tugasnya bisa:
-
Indikator 1: Murid menyusun kerangka pidato dengan struktur lengkap (tesis, 2 argumen, penegasan ulang).
-
Indikator 2: Murid menggunakan minimal 3 kalimat persuasif (ajakan, himbauan) dalam teks pidatonya.
Guru kemudian memberi tugas: "Tulis teks pidato tentang kebersihan sekolah, panjang 3 paragraf, mengandung ajakan untuk menjaga kebersihan." Tugas ini dievaluasi dengan rubrik yang memuat aspek struktur dan bahasa persuasif sesuai indikator di atas. Dengan demikian, indikator soal memastikan kriteria ketercapaian (struktur benar dan bahasa persuasif) benar-benar muncul dalam asesmen siswa.
-
Singkatnya, indikator soal adalah penjabaran operasional kriteria. Guru perlu cermat membuat indikator yang terukur, misalnya dengan menetapkan kuantitas atau spesifikasi dalam indikator (seperti "minimal 2 contoh", "3 jenis", "struktur lengkap", dsb). Indikator yang jelas akan menghasilkan pertanyaan/tugas yang jelas pula, sehingga memudahkan murid memahami tuntutan soal dan memudahkan guru menilai secara objektif. Hal ini sekaligus memenuhi prinsip asesmen objektif dan berkeadilan, karena penilaian didasarkan pada indikator konkret yang sudah ditetapkan, bukan penilaian subjektif tanpa acuan.
Panduan Evaluasi Pembelajaran (Asesmen Formatif, Sumatif, dan Prinsip Asesmen)
Evaluasi atau asesmen pembelajaran dalam Kurikulum 2025 dirancang untuk mendukung pembelajaran mendalam dan perkembangan murid. Panduan ini menekankan keseimbangan antara asesmen formatif dan asesmen sumatif, dengan berpedoman pada prinsip asesmen yang berkeadilan, objektif, dan edukatif. Berikut penjelasan strategi asesmen formatif & sumatif serta penerapan prinsip tersebut:
Asesmen Formatif (Assessment for and as Learning)
Asesmen formatif adalah asesmen yang dilakukan selama proses pembelajaran berlangsung, bertujuan memberikan umpan balik bagi guru dan murid untuk memperbaiki proses belajar. Ciri-ciri dan strategi asesmen formatif antara lain:
-
Tujuan: Memantau kemajuan dan meningkatkan pembelajaran, bukan untuk nilai akhir. Hasil asesmen formatif tidak digunakan untuk penentuan nilai rapor, melainkan untuk memberikan feedback yang konstruktif.
-
Waktu Pelaksanaan: Dilakukan di awal (diagnostik) dan selama pembelajaran (secara periodik). Asesmen awal berguna mengetahui kesiapan atau prior knowledge murid sebelum memulai topik baru. Asesmen formatif berkelanjutan (misal setiap akhir minggu) membantu guru mendeteksi murid yang mengalami hambatan belajar sedini mungkin.
-
Teknik: Bervariasi dan tidak berisiko tinggi. Guru dianjurkan menggunakan berbagai teknik seperti observasi (mengamati keterlibatan murid), tanya jawab lisan, kuis singkat, lembar refleksi (minute paper, muddiest point), penilaian diri dan antarteman, atau ceklis unjuk kerja. Misalnya, guru bisa meminta murid menuliskan hal paling penting yang dipelajari hari itu dan hal yang masih membingungkan (metode minute paper). Hasilnya memberi insight apa yang perlu diperkuat di pertemuan berikutnya.
-
Pemanfaatan Hasil: Hasil asesmen formatif segera diumpanbalikkan kepada murid. Guru memberikan umpan balik lisan atau tertulis yang spesifik tentang apa yang sudah bagus dan apa yang perlu diperbaiki, sesuai prinsip asesmen edukatif. Murid juga dilibatkan merefleksi hasil asesmen formatif untuk metakognisi – mengetahui di mana posisi belajarnya dan bagaimana meningkatkannya. Contoh: setelah kuis, guru bahas soal sulit dan mengajak murid evaluasi kesalahan untuk perbaikan.
-
Penyesuaian Pembelajaran: Guru menggunakan informasi dari asesmen formatif untuk menyesuaikan strategi mengajar selanjutnya. Jika banyak murid belum paham materi, guru bisa melakukan review atau pendekatan berbeda. Bagi murid yang sudah mahir, guru menyiapkan tantangan tambahan. Dengan demikian, asesmen formatif menjadikan pembelajaran lebih adaptif terhadap kebutuhan murid ( assessment for learning).
Asesmen Sumatif (Assessment of Learning)
Asesmen sumatif adalah asesmen yang dilakukan di akhir suatu unit pembelajaran atau periode (akhir TP, akhir tema, akhir semester/fase) untuk menilai pencapaian hasil belajar murid secara keseluruhan. Karakteristik asesmen sumatif antara lain:
-
Tujuan: Mengetahui tingkat pencapaian murid terhadap tujuan pembelajaran atau capaian pembelajaran setelah proses belajar selesai. Hasil asesmen sumatif biasanya digunakan sebagai dasar pelaporan hasil belajar (nilai rapor) dan pengambilan keputusan akademik (kenaikan kelas, kelulusan).
-
Waktu Pelaksanaan: Dilaksanakan setelah selesai satu atau beberapa TP (bisa di akhir bab, akhir tema) dan di akhir semester/tahun. Panduan membolehkan asesmen sumatif tidak harus serentak untuk semua mata pelajaran; jika suatu mata pelajaran telah menuntaskan semua TP lebih awal, boleh dilakukan asesmen sumatif lebih awal tanpa menunggu jadwal ujian umum. Fleksibilitas ini mencegah penumpukan ujian di akhir semester.
-
Bentuk: Asesmen sumatif tidak terbatas pada ujian tulis konvensional. Dapat berupa tes tertulis atau lisan, penugasan proyek, ujian praktik, portofolio, atau bentuk penilaian lain yang sesuai dengan kompetensi yang dinilai. Yang ditekankan adalah asesmen autentik dan holistik, yakni tugas-tugas yang mereplikasi situasi dunia nyata dan menilai murid secara utuh (pengetahuan, keterampilan, sikap). Contoh: asesmen sumatif akhir tema bisa berupa proyek presentasi, di mana murid menunjukkan pemahaman konsep sekaligus kemampuan komunikasi.
-
Pengolahan Hasil: Guru memiliki keleluasaan mengolah hasil asesmen sumatif. Data bisa berupa nilai angka, dan dapat diolah secara rata-rata maupun proporsional bobotnya. Sekolah dapat menetapkan kebijakan apakah semua TP berbobot sama atau TP tertentu bobotnya lebih. (Panduan memberi opsi metode pembobotan, persentase, atau rata-rata dalam pengolahan nilai.) Misal: nilai akhir mapel bisa dihitung rata-rata semua nilai TP, atau menggunakan bobot lebih tinggi untuk TP keterampilan kompleks. Yang penting, proses penghitungan ini disepakati dan konsisten.
-
Umpan Balik: Meskipun asesmen sumatif lebih berfokus untuk laporan akhir, prinsip edukatif menuntut guru tetap memberikan umpan balik konstruktif atas hasil sumatif. Guru sebaiknya menyampaikan kepada murid area yang sudah baik dan mana yang perlu ditingkatkan, sebagai refleksi ke depan. Hasil sumatif juga bisa dipakai guru untuk evaluasi diri: topik mana yang rata-rata lemah, sehingga perlu diperbaiki cara mengajarnya di kemudian hari.
Prinsip-Prinsip Asesmen: Berkeadilan, Objektif, Edukatif
Agar asesmen benar-benar bermanfaat dan mencerminkan capaian belajar murid secara utuh, panduan 2025 menetapkan tiga prinsip asesmen yang harus dijunjung: Berkeadilan, Objektif, dan Edukatif. Guru perlu memastikan dalam merancang dan melaksanakan evaluasi, ketiga prinsip ini terpenuhi:
-
Berkeadilan: Asesmen dilaksanakan secara adil, artinya tidak bias oleh latar belakang, identitas, atau kondisi khusus murid. Setiap murid mendapatkan kesempatan yang setara untuk menunjukkan kompetensinya. Contoh penerapan prinsip berkeadilan:
-
Guru menyediakan akomodasi bagi murid berkebutuhan khusus (misal: soal dengan font diperbesar, tambahan waktu ujian, atau format ujian oral) sehingga mereka dapat dinilai secara setara dengan murid lain.
-
Asesmen disusun sesuai tujuan, bukan berniat menjebak. Soal-soal tidak dipengaruhi stereotip gender, suku, agama, dll. Misal, tidak semua contoh di soal matematika tentang olahraga sepak bola (yang mungkin lebih familiar bagi anak laki-laki) – berikan variasi konteks.
-
Guru mengumumkan kriteria ketercapaian sejak awal dan konsisten menerapkannya, sehingga murid paham ekspektasi dan tidak ada perlakuan berbeda. Juga, guru dalam satu sekolah berkolaborasi membuat kriteria dan rubrik penilaian yang sama (konsistensi lintas kelas).
-
Penilaian hasil belajar tidak dipengaruhi faktor non-akademis. Misal, kedisiplinan dan akhlak dinilai tersendiri (pada sikap), tidak mencampur penilaian akademik dengan hukuman perilaku.
-
-
Objektif: Asesmen dilakukan secara objektif, yaitu berdasarkan fakta dan bukti pencapaian murid, bukan pendapat atau prasangka pribadi. Untuk mencapai objektivitas, guru:
-
Menilai berdasarkan kriteria yang jelas dan terukur yang telah disepakati. Dengan rubrik atau pedoman penilaian, guru mengurangi subjektivitas. Contoh: guru menggunakan rubrik penulisan karangan, sehingga penilaian konsisten dan tidak tergantung selera.
-
Konsisten dalam prosedur. Misal, jika ada dua kali ulangan harian, keduanya dikelola dengan standar yang sama (jumlah soal, tingkat kesulitan sepadan) agar hasilnya bisa diperbandingkan secara adil.
-
Memastikan instrumen yang dipakai valid dan reliabel – mengukur apa yang seharusnya diukur dan hasilnya konsisten. Contoh: tes membaca benar-benar mengukur kemampuan membaca pemahaman, bukan hanya mengukur memori lewat pertanyaan hafalan di luar konteks.
-
Menghindari faktor subjektif seperti halo effect (misal kesan pribadi terhadap murid mempengaruhi nilai). Penilaian sikap pun dilakukan dengan observasi berkala dan catatan, bukan kesan sepintas.
-
Contoh penerapan objektif lainnya: Guru melakukan asesmen awal (pre-test) untuk mengetahui kemampuan awal murid secara data, lalu merancang pembelajaran sesuai data tersebut, bukan berdasarkan perkiraan subyektif. Juga, guru menganalisis hasil setiap asesmen dan menindaklanjuti dengan refleksi diri atas metode mengajarnya.
-
-
Edukatif: Asesmen bersifat edukatif, berarti proses dan hasil asesmen dimanfaatkan untuk mendukung perkembangan belajar murid secara berkelanjutan. Penilaian tidak sekadar mengukur dan menghakimi capaian, tapi menjadi bagian integral dari proses pembelajaran yang memotivasi murid untuk terus belajar. Penerapan prinsip edukatif misalnya:
-
Guru menggunakan hasil asesmen sebagai dasar memberikan umpan balik yang membangun kepada murid, orang tua, maupun untuk memperbaiki pengajaran. Misal, setelah penilaian tengah semester, guru menyusun ulasan untuk tiap murid: apa kompetensi yang sudah kuat, mana yang perlu dilatih lagi, serta tips belajar ke depan.
-
Melibatkan murid dalam kegiatan asesmen, seperti penilaian diri dan penilaian antarteman, untuk menumbuhkan refleksi dan tanggung jawab belajar. Tentu guru memberi panduan/rubrik agar mereka bisa menilai secara konstruktif.
-
Menjadikan asesmen sebagai pengalaman belajar itu sendiri. Misal, projek sumatif dirancang agar murid mendapatkan keterampilan baru selama mengerjakannya (bukan hanya menunjukkan yang sudah bisa). Juga, memberikan challenge atau proyek yang mendorong kreativitas dan inisiatif murid, sehingga asesmen menjadi ajang aktualisasi diri.
-
Menindaklanjuti setiap asesmen dengan kegiatan perbaikan/pengayaan. Prinsip edukatif menekankan bahwa asesmen harus diikuti aksi: murid yang kurang dibantu perbaikan, yang sudah baik diberi tantangan lebih. Tidak ada murid yang dibiarkan stagnan. Ini akan dijelaskan lebih lanjut pada bagian tindak lanjut dan pelaporan.
-
Guru menyusun laporan hasil belajar yang informatif bagi murid dan orang tua, berisi deskripsi kompetensi yang sudah dan belum dikuasai, dalam bahasa yang positif dan mudah dipahami. Laporan bukan sekadar angka, tapi sarana komunikasi untuk perbaikan bersama (guru, murid, orang tua) ke depannya.
-
Ketiga prinsip di atas harus diterapkan secara seimbang. Misalnya, agar berkeadilan dan objektif, guru menetapkan kriteria jelas (objektif) dan mengkomunikasikannya (keadilan). Agar objektif dan edukatif, guru berbasis data (objektif) tapi juga memberi umpan balik dan dukungan (edukatif). Dengan memegang prinsip ini, asesmen akan menjadi bagian dari pembelajaran yang bermakna dan menggembirakan alih-alih menakutkan, sejalan dengan semangat Kurikulum 2025.
Panduan Pelaporan Hasil Pembelajaran
Pelaporan hasil pembelajaran umumnya dilakukan dalam bentuk rapor tiap akhir semester atau akhir fase. Rapor adalah dokumen resmi yang mencatat pencapaian belajar murid di berbagai mata pelajaran, termasuk aspek akademik dan (bila ada) non-akademik. Panduan 2025 memberikan kebebasan format tertentu, namun menekankan bahwa laporan hasil belajar harus sederhana, informatif, dan memotivasi. Berikut poin-poin penting dalam pelaporan hasil belajar dan tindak lanjutnya:
-
Format Rapor: Format rapor dapat bervariasi, tapi umumnya memuat informasi identitas murid dan rincian capaian per mata pelajaran. Contoh format disediakan dalam panduan, misalnya:
-
Identitas murid: Nama, NISN, kelas, fase, sekolah, semester.
-
Capaian per Mata Pelajaran: Bisa terdiri atas nilai angka dan deskripsi kompetensi, atau deskripsi capaian kompetensi saja. Sekolah diberi pilihan, terutama untuk kelas-kelas awal SD, apakah menampilkan angka atau tidak. Opsi 1: Hanya deskripsi capaian kompetensi (narasi) tanpa angka. Opsi 2: Menampilkan nilai angka serta deskripsi singkat.
-
Posisi Fase: Di rapor juga dicantumkan murid berada di fase apa (misal Fase B untuk kelas III–IV SD), sehingga orang tua memahami konteks capaian terhadap fase.
-
Catatan Tambahan: Rapor bisa memuat catatan kehadiran, ekstrakurikuler, dan perkembangan profil lulusan. Panduan memberikan ruang misalnya untuk mencatat profil lulusan mana yang sudah menonjol dan mana yang perlu ditingkatkan pada diri murid. Beberapa sekolah mungkin menambahkan kolom penilaian sikap atau projek penguatan profil (sesuai kebijakan).
-
-
Deskripsi Capaian Kompetensi: Setiap mata pelajaran idealnya disertai narasi singkat tentang apa yang telah dicapai murid dan apa yang perlu ditingkatkan. Deskripsi ditulis dengan bahasa positif dan konstruktif, menggarisbawahi kompetensi yang dikuasai dan memberi motivasi untuk perbaikan di aspek lain. Contoh deskripsi: "Matematika: Ananda sudah sangat baik memahami konsep pecahan (terlihat dari nilai tugas harian yang konsisten tinggi) dan mampu menerapkan dalam soal cerita. Ananda perlu lebih teliti dalam operasi hitung campuran. Terus berlatih, Ananda sudah di jalur yang tepat." Deskripsi seperti ini lebih informatif daripada sekadar angka, karena memberi tahu keberhasilan spesifik dan area perbaikan.
-
Pengolahan Nilai Akhir: Guru mengolah semua hasil asesmen sumatif (misal ulangan harian, penilaian tengah/akhir semester, projek, dll) menjadi nilai akhir mata pelajaran. Panduan memberi tiga opsi: pembobotan, persentase, atau rata-rata.
-
Pembobotan: Setiap komponen (misal tugas 20%, UTS 30%, UAS 50%) punya bobot tertentu, nilai akhir dihitung berdasar bobot.
-
Persentase Kriteria: Seperti dijelaskan sebelumnya, misal murid menguasai 18/20 indikator = 90%, bisa dikonversi nilai 90.
-
Rata-rata: Semua nilai tes dan tugas dijumlah, dibagi jumlahnya.
Sekolah berwenang menentukan metode mana yang dipakai, asalkan disosialisasikan dan adil. Pada beberapa jenjang (misal SD kelas awal), angka bisa jadi tidak ditonjolkan, fokus pada deskripsi. Pada jenjang lebih tinggi, angka dan predikat (A, B, C atau 1-4) mungkin digunakan. Panduan membolehkan fleksibilitas ini sesuai kesepakatan satuan pendidikan.
-
-
Sederhana dan Informatif: Laporan hasil belajar tidak perlu bertele-tele. Harus mudah dipahami oleh orang tua dan murid. Jadi, cukup memuat poin penting. Misal, tidak perlu menulis ulang semua indikator satu per satu di rapor, cukup rangkuman kompetensi. Juga, sebaiknya hindari terlalu banyak kategori nilai yang membingungkan. Gunakan format yang jelas: bisa tabel atau poin-poin.
-
Pelibatan Profil Lulusan: Dalam rapor Kurikulum 2025, sekolah dapat menambahkan laporan terkait profil lulusan. Misalnya, memberikan penilaian kualitatif untuk setiap dimensi profil lulusan (apakah “sangat baik/baik/cukup/perlu bimbingan”). Beberapa panduan menunjukkan kolom untuk mencatat dimensi profil lulusan yang sudah kuat dan yang perlu pengembangan. Selain itu, kegiatan proyek atau kokurikuler yang mendukung profil lulusan bisa dideskripsikan. Contoh: "Projek: Penghijauan Sekolah – Murid menunjukkan dimensi Kolaborasi dan Kreativitas yang baik selama projek penghijauan." Informasi ini penting agar orang tua melihat pendidikan karakter dan kompetensi holistik anak.
-
Tindak Lanjut Hasil Asesmen: Pelaporan bukan akhir dari pembelajaran, melainkan dasar untuk tindak lanjut:
-
Remedial: Bagi murid yang belum mencapai kompetensi tertentu (misal mendapat predikat "Belum Memuaskan" atau nilai di bawah kriteria ketuntasan), guru wajib memberikan remedial. Prinsip remedial dalam panduan 2025: tujuannya bukan sekadar perbaikan nilai, tetapi perbaikan penguasaan kompetensi. Remedial tidak dilakukan hanya dengan memberikan soal ulang, tetapi dengan pendekatan belajar yang membantu murid memahami materi yang belum dikuasai. Contohnya: jika murid belum tuntas dalam TP tertentu, guru memberikan pembelajaran ulang dengan metode berbeda, latihan tambahan dengan bimbingan, atau tutor sebaya, bukan hanya memberikan tes ulang yang lebih sulit. Setelah remedial, barulah dilakukan evaluasi kembali untuk melihat peningkatan.
-
Pengayaan: Bagi murid yang telah melampaui kriteria (misal mencapai kategori "Sangat Baik" atau nilai 90 ke atas), guru perlu memberikan pengayaan/pendalaman. Pengayaan bukan berarti memberikan murid soal lebih sulit secara berlebihan, melainkan memberi tantangan yang memperluas wawasan atau penerapan lebih lanjut. Contoh: murid yang sudah mahir bisa diarahkan membuat proyek mandiri kecil, atau menjadi mentor bagi temannya. Dengan pengayaan, murid tetap tumbuh dan tidak bosan.
-
Komunikasi dengan Orang Tua: Guru sebaiknya mengkomunikasikan hasil rapor dan langkah tindak lanjut kepada orang tua. Misal, mengadakan parent-teacher meeting tiap semester, menjelaskan isi rapor, apa yang perlu dilakukan di rumah untuk membantu murid (seperti membiasakan membaca untuk anak yang rendah di literasi, dll). Keterlibatan orang tua adalah bagian dari prinsip edukatif – asesmen digunakan sebagai refleksi bersama untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.
-
Pemanfaatan Data oleh Sekolah: Di level sekolah, data hasil belajar dapat dipakai untuk perbaikan kurikulum. Misal, jika trend satu angkatan lemah di matematika, sekolah bisa mengadakan klinik matematika. Jika banyak yang unggul di sains, bisa disiapkan program science club sebagai pengayaan lintas kelas.
-
-
Contoh Interval Tindak Lanjut: Panduan memberikan contoh interval nilai dan tindak lanjutnya:
-
81–100%: Sudah mencapai tujuan pembelajaran, perlu tantangan lebih (pengayaan).
-
61–80%: Sudah mencapai tujuan pembelajaran (tuntas).
-
41–60%: Hampir mencapai TP, perlu remedial dengan mempelajari kembali kriteria yang diperlukan.
-
≤40%: Belum mencapai TP, perlu remedial dengan mempelajari kembali sebagian besar atau seluruh kriteria.
Dari contoh ini, guru bisa menentukan cut-off tuntas dan merencanakan program remedial/pengayaan sesuai kelompok capaian. Murid yang remedial dibimbing hingga mencapai kompetensi minimal, sedangkan yang sudah tuntas bisa lanjut ke materi berikut atau pendalaman.
-
-
Dokumentasi dan Rekap: Guru hendaknya mendokumentasikan hasil asesmen formatif dan sumatif sepanjang semester. Dengan catatan lengkap, pembuatan rapor menjadi mudah dan objektif. Banyak sekolah menggunakan aplikasi atau berkas rekap nilai per TP. Hal ini membantu ketika menulis deskripsi rapor – guru tinggal melihat catatan kompetensi mana yang sudah/belum dikuasai masing-masing murid.
Terakhir, laporan hasil belajar adalah refleksi pencapaian murid selama periode tertentu. Dengan panduan yang lengkap ini, guru dapat menyusun rapor yang memberi gambaran komprehensif perkembangan murid (akademik dan profil lulusan), serta memastikan ada tindak lanjut nyata pasca pelaporan. Pelaporan hasil belajar bukan akhir dari proses, melainkan penghubung menuju perencanaan pembelajaran selanjutnya – siklus Plan-Do-Check-Act berkelanjutan dalam peningkatan mutu pendidikan.
Sumber: Panduan Pembelajaran dan Asesmen (PAUD, Pendidikan Dasar, dan Menengah) Edisi Revisi 2025, BSKAP Kemdikdasmen RI, beserta lampiran dan contoh-contoh yang disajikan di dalamnya. Semua informasi di atas disarikan dari panduan resmi tersebut dan siap diterapkan oleh guru di satuan pendidikan masing-masing. Selamat menjalankan pembelajaran yang mendalam, berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan!